Selasa, 22 September 2015

Resource Dependence dan Collaborative Network


Dalam keseharian ada yang kita sebut  sebagai hubungan (relationship) sebagai bentuk interaksi antar satu dengan yang lain. Hubungan ini juga yang terjadi dalam sebuah organisasi. Kelas saya semalam, membahas mengenai hubungan yang terjadi  antar organisasi (relationship between organization).
Salah satu yang terjadi atas hubungan antar organisasi adalah ketergantungan. Ada dua teori yang menjelaskan tentang ketergantungan yang terjadi antar organisasi yaitu resource dependence  dan collaborative network.
Resource Dependence : rational ways organizations deal with each other to reduce dependence on the environment, that organizations try to minimize their dependence on other organizations for the supply of important resources and try to influence the environment to make resources available.
Resource dependence  digambarkan sebagai bentuk hubungan di mana antar organisasi aling bergantung satu dengan lainnya, dan antar organisasi berusaha untuk meminimalisir ketergantungan tersebut sebagai bentuk upaya untuk mempertahankan sumber daya-sumber daya vital.  Teori ini menyebutkan adanya ketergantungan antara satu dengan yang lain, dan adanya usaha untuk saling mempengaruhi, serta upaya untuk meminimalisir keterngantungan. Menariknya  dari teori ini akan selalu ada pihak yang lebih dominan dari yang lain. Pada kondisi tertentu juga, sebuah organisasi besar akan memilihi kontrol yang lebih besar . Teori ini menggambarkan kompetisi yang akan timbul antara kedua belah pihak untuk saling mempengaruhi, dan menumbuhkan ketergantungan. 
Collaborative Network :  emerging alternative to resource dependence theory, wherein organizations allow themselves to become dependent on other organizations to increase value and productivity for all.

Teori kedua, collaborative network  digambarkan sebagai  alternatif dari teori resource dependence, dimana sebuah organisasi membiarkan dirinya untuk tergantung pada organisasi lain, guna meningkatkan value dan produktifitas keduanya.  Antar organisasi bergabung untuk bekerjasama agar menjadi lebih kompetitif dan saling berbagi sumber daya yang mereka miliki.
Menariknya dari kedua teori di atas ada yang sengaja mempengaruhi dan ada yang membiarkan untuk dipengaruhi. Lantas, kondisi apa yang membuat keduanya berbeda? Kapan sebuah organisasi menjadi resource dependence  dan kapan sebuah organisasi menjadi collaborative network?
Sebagai contoh :
Hubungan antara Mie Enak dengan supplier terigu, dan juga dengan Terigu Segi Empat. Hubungan yang tercipta antara Mie Enak dengan supplier terigunya adalah resource dependence sedangkan hubungan antara Mie Enak dengan Terigu Segi Empat adalah collaborative network.

Apakah perbedaan mendasar dari kedua kondisi tersebut? Mengapa yang satu disebut sebagai resource dependence dan lainnya disebut sebagai collaborative network ?
Kata kunci perbedaan dari resource dependence dan collaborative network adalah kesepakatan. Kesepakatan ini bisa dalam bentuk apapun, dalam skala organisasi biasanya hitam di atas putih, kesepakatan tertulis. 

Resource dependence terbentuk oleh mekanisme alamiah, natural. Yang satu membutuhkan yang satu memiliki sumber daya, munculah ketergantungan. Collaborative network terbentuk karena adanya kesepakatan.  Yang satu membutuhkan yang satu memiliki sumber daya, keduanya sepakat untuk berkolaborasi sehingga tidak saling bergantung, tapi saling mendukung untuk meningkatkan value masing-masing. Inilah yang terjadi dari hubungan antara Mie Enak, supplier tepung terigu dan Terigu Segi Empat.

Lebih lanjut saya berpikir konsep tersebut dalam kehidupan,  resource dependence dan collaborative network.  Ternyata ini terjadi dalam hubungan sehari-hari. Hubungan antara laki-laki dan perempuan. Ada suatu kondisi di mana laki-laki dan perempuan menjadi resource dependence dan kondisi lainnya sebagai collaborative . Kuncinya masih tetep sama, kesepakatan. Resource dependence tercipta sebagai mekanisme alami antara hubungan laki-laki dan perempuan, ada kalanya yang satu bergantung ada kalanya yang lainnya yg bergantung. Dan dalam kondisi tersebut bisa dipastikan ada yang lebih dominan. Collaborative network tercipta saat laki-laki dan perempuan sepakat. Sepakat untuk saling berkolaborasi. Bentuknya bisa bermacam-macam, kolaborasi dalam pekerjaan misalnya.

Lebih dalam lagi ada bentuk collaborative network tertinggi yang dapat diciptakan dari hubungan antara laki-laki dan perempuan. Pernikahan. Pernikahan merupakan kesepakatan tertinggi yang bisa dibentuk dari hubungan laki-laki dan perempuan. Di mana, keduanya membiarkan dirinya untuk saling bergantung, berbagi untuk meningkatkan value masing-masing secara bersama-sama. Mengapa pernikahan merupakan bentuk collaborative network  tertinggi? Karena pernikahan bukan hanya kesepakatan antara dua pihak, laki-laki dan perempuan, namun juga kesepakatan dengan Allah. Begitu besarnya kesepakatan  ini, sehingga Al Quran menyebut pernikahan atau lebih tepatnya Akad Nikah sebagai Mitsaqon Ghaliza, atau perjanjian yang berat. Dalam Al Quran, kata Mitsaqon Ghaliza hanya disebutkan tiga kali, yaitu ketika Allah SWT membuat perjanjian dengan para Nabi dan Rasul Ulul Azmi [QS. Al-Ahzab: 7], ketika Allah SWT mengangkat Bukit Tsur di atas kepala Bani Israil dan menyuruh mereka bersumpah setia di hadapan Allah [QS. An-Nisa: 154], dan ketika Allah SWT menyatakan hubungan pernikahan [QS. An-Nisa: 21].
 “Wahai manusia, sesungguhnya istri kalian mempunyai hak atas kalian sebagaimana kalian mempunyai hak atas mereka. Hak kalian atas mereka ialah mereka (para istri) tidak boleh mengizinkan orang yang tidak kalian senagi masuk ke rumah kecuali dengan izin kalian. Terlarang bagi mereka melakukan kekejian. Jika mereka berbuat keji, bolehlah kalian menahan mereka dan menjauhi tempat tidur mereka, serta memukul mereka dengan pukulan yang tidak melukai. Jika mereka taat, maka kewajiban kalian adalah menjamin rezeki dan pakaian mereka sebaik-baiknya. Ketahuilah, kalian mengambil wanita itu sebagai amanah dari Allah, dan kalian halalkan kehormatan mereka dengan Kitab Allah. Takutlah kepada Allah dalam mengurus istri kalian. Aku wasiatkan kalian untuk selalu berbuat baik” - Rasullullah dalam Haji Wada
Tidak ada lagi kompetisi antara keduanya, yang ada adalah kolaborasi dan kerjasama yang terbentuk dari keduanya. Kolaborasi dalam menyelesaikan pekerjaan rumah tangga, hingga  kolaborasi besar membangun cita-cita, kolaborasi menuju syurga-Nya.

Sudah siap berkolaborasi belum? 
Yuk bersiap.

Jakarta, 22 September 2015 | ©nurlitadr

Referensi : disini
Gambar : disini 

1 komentar: